Penggusuran Tamansari Ricuh, Mahfud: Siapa Pun Tak Boleh Langgar Hukum

Penggusuran Tamansari Ricuh, Mahfud: Siapa Pun Tak Boleh Langgar Hukum

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 16 Des 2019 18:01 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan kericuhan yang mewarnai penggusuran rumah deret Tamansari, Bandung, Jawa Barat, tengah diselidiki. Dia mengatakan siapa pun tak boleh melanggar hukum.

"Nanti diselidiki, siapa pun ndak boleh melanggar hukum. Satpol PP, polisi, termasuk rakyat juga ndak boleh melanggar hukum. Nanti diselidiki ajalah," kata Mahfud saat ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019)


Mahfud mengaku sudah mengetahui kronologi penggusuran hingga berujung kericuhan. Dia menegaskan semua pihak mesti patuh pada hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sih sudah tahu kronologinya, tapi nanti aja, malah dipelintir-pelintir, belok lagi. Pokoknya siapa pun harus taat hukum. Masih akan diselidiki," ujar dia.


Penggusuran Tamansari Ricuh, Mahfud: Siapapun Tak Boleh Langgar HukumFoto: Dony Indra Ramadhan/detikcom


Sebelumnya, penggusuran rumah deret Tamansari, Bandung, berujung ricuh. Warga menolak penggusuran hingga berujung bentrokan dengan Satpol PP dan polisi.


Dalam penggusuran itu, polisi juga sempat menembakkan gas air mata ke arah warga yang menghadang. Belakangan, muncul juga video yang menunjukkan aksi pemukulan yang dilakukan polisi terhadap sejumlah pemuda yang menolak penggusuran.

Propam Polda Jawa Barat telah memeriksa 52 anggota Polri yang bertugas membantu pengamanan penggusuran lahan rumah deret Tamansari Bandung. Dua orang di antaranya diperiksa intensif berkaitan dugaan pelanggaran.

"Jadi 52 orang sudah kita periksa yang melakukan penugasan pengamanan. Sudah dua orang ditentukan pelanggaran internal," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Senin (16/12).
Halaman 2 dari 2
(jbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads