Viral Kucing Digantung di Bali, Akun FB Dewa Candra Dipolisikan

Viral Kucing Digantung di Bali, Akun FB Dewa Candra Dipolisikan

Khoirur Riza - detikNews
Senin, 16 Des 2019 14:44 WIB
Ilustrasi kucing. Foto: iStock
Denpasar - Gambar seekor kucing berambut putih digantung di Bali viral di media sosial. Akun yang mem-posting foto itu dilaporkan ke polisi.

Bali Animal Defender dengan didampingi Bali Cat Lovers melaporkan akun Facebook Dewa Candra ke Polda Bali, Senin (16/12/2019).

"Kami dari pecinta kucing bali mendampingi Bali Animal Defender untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap hewan," ujar perwakilan Bali Cat Lovers, Junian Christina, kepada wartawan, Senin (16/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dewa Candra dilaporkan dengan dugaan pelanggaran pasal penganiayaan terhadap hewan. "Jadi kita melaporkan karena pelaku melanggar pasal 302 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan hewan," kata Jovania Imanuel Calvary, Ketua Bali Animal Defender.

Akun Facebook Dewa Candra diketahui mem-posting foto kucing yang digantung di pohon hingga mati di grup komunitas merpati Karangasem KMK, Sabtu (14/12) lalu. Postingan itu pun viral.


Dewa Candra diduga melakukan kekerasan kepada kucing itu karena kesal burung merpatinya hilang. Dia menduga si kucing memakannya.

"Ini makan burung daranya pantesan trus ilang tanpa jejak sampai 9 ekor makan burung, sekarang gantinya dikasi kamu dari seminggu q ngintip km," demikian tulisan caption akun Dewa Candra di grup Facebook Komunitas Merpati Karangasem KMK. (tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads