"Jangan nambah-nambahin kerjaan pake tiang," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik saat dihubungi detikcom, Senin (16/12/2019).
Taufik mengatakan tiang tersebut bukan menjadi solusi mencegah mobil-mobil parkir di trotoar. Menurutnya, para pengendara dapat menaikkan kendaraannya dari pinggir jalan ke atas trotoar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Trotoar DKI Diperlebar, Muncul Parkir Liar |
"Iya untuk apa, orang naik ke trotoar itu bukan dari situ (ujung trotoar), dari tengah jalan juga bisa dinaikin ke trotoar," tutur Taufik.
Politikus Gerindra ini menilai seharusnya ada petugas yang menjaga trotoar tersebut. Selain itu, menurut Taufik, perlu juga ada edukasi agar kejadian yang sama tidak terulang.
![]() |
"Ya harusnya diberesin, dijaga dong, setiap hari harus dijaga," kata dia.
"Jadi saya kira, dijaga terus dikasih edukasi. Memang perlu waktu," sambung Taufik.
Diketahui, trotoar di wilayah Rawasari, Jakarta Timur, dijadikan lahan parkir mobil. Pemprov DKI akan turun tangan menindaklanjuti pelanggaran tersebut.
"Ya nanti ada tim gabungan dari wali kota, Satpol PP, Dishub, dan dinas bina marga DKI untuk melakukan penertiban," ujar Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho ketika dihubungi, Sabtu (14/12) malam.
Lebih lanjut, Hari mengatakan pihaknya akan memasang tiang agar pelanggaran tersebut tidak dilakukan lagi. Namun Hari belum mengetahui kapan tiang tersebut akan dipasang.
"Dan akan kita pasang bollard untuk pengaman. Ya lagi kita inventarisasi," ucap Hari.
Duh! Trotoar di Gondangdia Dijajah PKL Nih:
(dwia/elz)