"Ya nanti ada tim gabungan dari wali kota, satpol PP, Dishub, dan dinas bina marga DKI untuk melakukan penertiban," ujar Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho, ketika dihubungi, Sabtu (14/12/2019) malam.
Baca juga: Trotoar DKI Diperlebar, Muncul Parkir Liar |
Lebih lanjut, Hari mengatakan pihaknya akan memasang tiang agar pelanggaran tersebut tidak dilakukan lagi. Namun, Hari belum mengetahui kapan tiang tersebut akan dipasang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, berdasarkan pantauan detikcom di lokasi tepatnya di dekat Halte Bus TransJakarta Kayu Putih, Rawa Sari, Jakarta Timur terlihat sejumlah mobil terparkir. Di sekitar lokasi trotoar ini, ada sejumlah rumah makan. Beberapa pemilik kendaraan yang parkir di trotoar ini tampak makan di dalam rumah makan tersebut. Kendaraan mereka menutup guiding blocks untuk penyandang disabilitas. Pejalan kaki pun terpaksa menghindar dari mobil-mobil yang parkir ini.
Pengguna jalan pun merasa terganggu akan hal ini. Salah satunya seorang pejalan kaki bernama Evi Krisna mengaku kesal dengan pengendara yang memarkir kendaraan di trotoar ini. Pejalan kaki jadi terganggu saat melintas.
"Ya seharusnya kan di tempat parkir. Itu kan mengambil hak pejalan kaki. Restoran harus menyediakan. Restoran makan kan pengunjungnya bawa mobil atau motor, harusnya disediakan tempat parkir jangan gabung sama trotoar," ujar Evi di lokasi. (eva/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini