Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo menjelaskan Ditjen Perhubungan Laut merupakan sub-sektor yang cukup banyak melaksanakan kegiatan pelayanan dan perizinan yang bersentuhan langsung dengan para pengguna jasa transportasi.
"Di Perhubungan Laut banyak sekali sertifikat-sertifikat yang dikeluarkan untuk pengguna jasa. Sertifikat-sertifikat yang dikeluarkan secara manual memiliki potensi untuk dipalsukan. Oleh karenanya security atau keamanan sangat penting," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan pemanfaatan Sertifikasi Elektronik di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut, diharapkan dapat memberikan keamanan yang lebih baik bagi pemohon serta semakin terwujudnya penerapan Sistem Elektronik yang aman di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik," kata Agus.
Lebih lanjut, Agus mengatakan pihaknya akan mendukung penuh BSSN dan saling gotong royong untuk meningkatkan jaminan keamanan kepada masyarakat.
"Bagaimana seluruh perizinan di seluruh NKRI khususnya untuk pelaut dan kapal bisa ditata dengan sebaik-baiknya dengan sistem IT yang ada serta security bisa dijamin sehingga tidak ada lagi sertifikat yang dipalsukan," tegasnya.
Selain itu, faktor penting yang dapat menunjang keberhasilan pelaksanaan sistem elektronik adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten.
"BSSN siap membantu dalam peningkatan kompetensi SDM di bidang keamanan siber melalui pelatihan, bimbingan teknis serta program sharing knowledge lainnya," imbuhnya.
Kedua belah pihak berharap, sertifikat elektronik dapat diimplementasikan dengan penuh komitmen dan langkah konkret sesuai lingkup kerja sama sehingga efisiensi layanan dan perlindungan sistem elektronik dapat terlaksana dengan baik.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang berlaku untuk jangka waktu 4 (empat) tahun ini meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan Sertifikat Elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan Sertifikat Elektronik, pemanfaatan Sertifikat Elektronik dalam Sistem Elektronik dan peningkatan kompetensi SDM dalam pemanfaatan Sertifikat Elektronik.
Dokumen perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo dan Deputi Bidang Proteksi Badan Siber dan Sandi Negara, Akhmad Toha di Kantor Kementerian Perhubungan.
Simak juga video Tak Semua Artificial Intelligence Bisa Gantikan Manusia:
(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini