Sidak Rutan Makassar, Petugas Temukan Alat Isap hingga Timbangan Narkoba

Sidak Rutan Makassar, Petugas Temukan Alat Isap hingga Timbangan Narkoba

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Jumat, 13 Des 2019 23:04 WIB
Sidak Rutan Makassar (Muhammad Nur Abdurrahman/detikcom)
Makassar - Satgas Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Sulawesi Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Blok Narkoba Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar. Dalam sidak ini, petugas menemukan benda-benda terlarang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sulsel Taufiqurrakhman mengatakan sidak dilakukan atas laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di dalam rutan.

"Temuan saset, alat isap, dan timbangan membuktikan adanya indikasi kuat peredaran narkoba di dalam rutan. Kuat dugaan ada oknum pegawai rutan sendiri yang berkhianat. Nanti kami akan lakukan pengembangan melibatkan BNN dan kepolisian," ujar Taufiqurrakhman, Jumat (13/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sidak ini melibatkan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sulsel dan anggota Polrestabes Makassar. Barang-barang yang ditemukan antara lain saset kristal bening yang diduga garam, pireks, alat timbang elektrik, puluhan saset kosong yang biasa digunakan sebagai kemasan sabu, ponsel dan charger-nya, pisau, gunting, hingga palu.

Sidak Rutan Makassar.Sidak Rutan Makassar. (Muhammad Nur Abdurrahman/detikcom)


Taufiqurrakhman menambahkan pihaknya tidak memberi ruang kepada oknum pegawai rutan yang terlibat peredaran narkoba di dalam rutan. Selama 2019, lanjutnya, ada tiga sipir yang sedang diproses pemecatannya karena terlibat dalam penyelundupan sabu ke dalam Rutan.

"Kami zero toleransi pada oknum yang terlibat. Kami sudah sangat serius berusaha memeriksa agar barang-barang haram tidak bisa masuk ke dalam rutan, tapi tetap saja ada yang bobol. Kami akan terus selidiki dan melakukan evaluasi pada para pegawai Rutan," tuturnya.



Sementara itu, puluhan anggota tim gabungan pegawai Kemenkum HAM menggeledah barang-barang milik tahanan, baik dalam kamar, kamar mandi, bahkan sampai di lubang sumur bor. Petugas menyita sekitar 8 kantong benda-bendar terlarang.

Diketahui dalam Blok F dan G, yang terdiri atas 31 kamar, ditempati 970 tahanan kasus narkoba yang sedang menjalani proses pengadilan. Total penghuni Rutan Makassar sebanyak 2.543 orang dan 588 orang di antaranya berstatus narapidana. (mna/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads