DPRD DKI Soroti Keterbatasan Lahan Pemakaman di Kepulauan Seribu

DPRD DKI Soroti Keterbatasan Lahan Pemakaman di Kepulauan Seribu

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 13 Des 2019 17:55 WIB
Sekretaris Komisi D DPRD DKI Syarif (Muhammad Fida/detikcom)
Jakarta - Komisi D DPRD DKI Jakarta menyoroti ketersediaan lahan pemakaman di Kepulauan Seribu. Sekretaris Komisi D Syarif mengatakan keterbatasan lahan membuat beberapa warga Kepulauan Seribu memilih pemakaman di Jakarta.

"Itu lama dirasakan warga. Lahan pemakaman terbatas, sehingga banyak warga dimakamkan di darat (daratan Jakarta)," ucap Syarif saat dihubungi, Jumat (13/12/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Syarif, ada beberapa lahan di Kepulauan Seribu yang dijadikan sebagai pemakaman. Namun lahan tersebut bukan tempat pemakaman umum (TPU).

"Di sana sangat terbatas lahannya. Ada di sana, lahan pemakaman wakaf, bisa-tidak dilakukan pembelian. Ini yang sedang direncanakan oleh Dinas Kehutanan," kata Syarif.

Masalah ini, disebut Syarif, sudah terjadi lama. Tetapi Bupati Kepulauan Seribu belum bisa memetakan lahan yang bisa digunakan untuk dijadikan pemakaman umum.



Syarif juga menjelaskan, pada 2020 Dinas Kehutanan DKI diberi kewenangan mencari lahan di Kepulauan Seribu. Diharapkan, pada rencana anggaran 2021 sudah ada pengajuan dana untuk pemakaman.

"Tersedia tanah wakaf. Akan dikaji bisakah belanja tanah wakaf, itu belum ketemu landasan hukumnya. Pulau itu tidak ada tanah kosong kecuali kuburan tanah wakaf," ucap Syarif.

"Kalau lahan baru, harus dikaji, bisa-tidak disetujui warga sekitar. Kan, belum tentu disetujui," ujarnya.


Tonton juga DPRD DKI Pertanyakan Anggaran Trotoar Capai Rp 1,2 Triliun :

[Gambas:Video 20detik]

(aik/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads