PKPI: Ada atau Tak Ada Dana Bantuan Parpol, Kami Tetap Eksis

PKPI: Ada atau Tak Ada Dana Bantuan Parpol, Kami Tetap Eksis

Matius Alfons - detikNews
Jumat, 13 Des 2019 17:45 WIB
Ketua Umum PKPI Diaz Hendropriyono (Foto: Matius Alfons/detikcom)
Jakarta - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mengapresiasi usulan kenaikan dana bantuan Parpol menjadi Rp 8 ribu. Namun PKPI tidak mempermasalahkan ada tidaknya dana bantuan pemerintah untuk parpol.

"Kita siap saja, terima kasih (kalau dana parpol naik)," kata Ketua Umum PKPI Diaz Hendropriyono kepada wartawan di Hotel Mercure, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2019).

Diaz mengatakan memang bantuan parpol saat ini terbilang masih kecil. Namun menurutnya PKPI tetap akan bertahan dengan atau tanpa bantuan dana parpol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Memang uniknya PKPI ini ada atau nggak adanya dana kami insyaallah akan terus tetap eksis dan selama ini tanpa bantuan apapun daerah tetap berjuang untuk PKPI dan terus bergerak," ucap Diaz.

Salah satu syarat naiknya bantuan dana parpol yang diusulkan KPK dan LIPI yakni keterbukaan partai. Diaz memastikan partainya siap untuk terbuka jika itu menjadi syarat penambahan bantuan dana parpol.

"Iya gapapalah kita siap kalau memang harus terbuka , kita partai terbuka nggak ada yang ditutup-tutupin," ujarnya.



Sebelumnya KPK memaparkan hasil kajian yang dilakukan bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengenai skema ideal pendanaan partai politik (SIPP). Hasil kajian itu mengusulkan parpol dapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp 8.461 per suara.




"Dengan LIPI dan dengan bantuan data yang lebih akurat dari partai. Kami kembali menghitung berapa sebenarnya bantuan pendanaan kepada partai yang ideal. Dan kenapa KPK lakukan kajian ini, kita lakukan pencegahan lewat fungsi monitoring. Jadi kami memberikan rekomendasi pada pemerintahan salah satunya untuk perbaikan partai," kata Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Pahala mengatakan KPK dan LIPI mengusulkan setiap partai mendapat bantuan Rp 16.922 per suara. Namun, menurut Pahala, nantinya skema bantuan itu tidak 100 persen ditanggung pemerintah, melainkan dibagi antara pemerintah dan parpol itu sendiri.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads