Pantauan detikcom di depan Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 10 perwakilan massa keluar dari dalam gedung sekitar pukul 16.05 WIB. Mereka lalu menyampaikan hasil pertemuan itu kepada massa.
"Kita sudah sampaikan aspirasi Bapak-bapak dan Ibu semuanya, mujahid dan mujahidah terhadap penista agama yang dilakukan oleh Sukmawati kemudian Muwafiq, Viktor Laiskodat, Ade Armando, Abu Janda, semuanya telah kita sampaikan seperti yang kita sampaikan di muka umum," kata Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) PA 212 Fikri Bareno di atas mobil komando.
Menurut Fikri, pihak Polri menyampaikan akan memperhatikan aspirasi itu dan akan memproses sesuai prosedur hukum. Dilanjutkannya, Polri minta diberi waktu sesuai prosedur yang ada karena ada sejumlah tahapan yang harus dilalui.
"Kita kira-kira dapat waktu sekitar lima belas hari untuk jawabannya. Kalau dalam lima belas hari belum diproses, siap berkumpul lagi?" tanyanya yang disambut massa dengan kata 'siap'.
![]() |
Setelah itu, Fikri mengimbau massa bubar dengan tertib. Dia juga meminta massa memperhatikan sampah agar tidak berceceran.
Massa pun bubar. Sekitar pukul 16.20 WIB, lalu lintas di Jalan Trunojoyo yang sempat ditutup, dibuka kembali oleh polisi. (idh/fdn)