Polisi Dalami Kemungkinan Ada Tersangka Lain Kasus Persekusi Anggota Banser

Polisi Dalami Kemungkinan Ada Tersangka Lain Kasus Persekusi Anggota Banser

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 13 Des 2019 16:22 WIB
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (Samsdhuha Wildansyah-detikcom)
Jakarta - Polisi masih menyelidiki kasus persekusi terhadap anggota Banser di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Meski sudah menetapkan satu tersangka persekusi yang mencap 'kafir' anggota Banser, polisi masih mendalami ada atau tidaknya tersangka lain dalam kasus itu.

"Ini masih didalami semuanya ya, karena sampai dengan saat ini baru satu (tersangka) ya berdasarkan saksi pelapornya itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/12/2019).


Selain itu, Yusri mengatakan pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial HA. Polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi-saksi termasuk saksi ahli terkait kasus itu tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ada beberapa saksi yang dilakukan pemeriksaan, sampai dengan saat ini sudah tujuh saksi, (di antaranya) empat saksi yang mengetahui peristiwa tersebut dan tiga saksi diperiksa adalah saksi ahli," ungkap Yusri.


Sebelumnya diberitakan, peristiwa persekusi ini terjadi pada Selasa (10/12) di Jalan Ciputat Raya I Nomor 61, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Anggota Banser dengan inisial ES dan WS sedang mengendarai sepeda motor dari arah Pasar Jumat menuju Depok. Namun ada beberapa orang yang mengikuti korban. Kemudian pelaku melontarkan kata-kata kasar kepada korban.

Dalam waktu cepat, polisi menangkap satu tersangka berinisial HA (30). Di Mapolres Jaksel, pelaku mengaku menyesal sudah melakukan persekusi kepada anggota Banser tersebut.

"Saya menyesali kekhilafan tersebut karena dilatari oleh keadaan emosi," ujar HA di Mapolres Jakarta Selatan, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (12/12). (sam/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads