Berdasarkan dokumen yang disampaikan Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama (Kemenag), Rohmat Mulyana, Kamis (12/12/2019) malam, awalnya soal ujian dibuat oleh seseorang kemudian diserahkan ke tim editor. Dari tim editor, soal diteruskan ke percetakan.
Setelah diadakan ujian semester pada Senin (9/12), ditemukan adanya kesalahan pertanyaan di nomor 13 oleh Kepala SDIT Junjung Sirih. Kesalahan pertanyaan itu kemudian dilaporkan ke Korwil dan MKKS SD Kecamatan Junjung Sirih lewat WhatsApp. Namun tiba-tiba pertanyaan yang salah itu viral di media sosial.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Solok, kemudian memanggil pembuat soal dan tim editor serta Korwil Junjung Sirih untuk menanyakan permasalahan tersebut pada Rabu (11/12). Tim editor dan Korwil kemudian mengakui kesalahannya dan telah membuat pernyataan.