Jakarta -
KPK mengatakan menerima permohonan perlindungan dari seorang saksi di kasus dugaan suap terkait proyek
Meikarta. KPK menyebut saksi itu merasa terancam karena dilaporkan ke polisi oleh tersangka eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto.
"Dalam penyidikan ini, KPK juga menerima permohonan perlindungan dari salah seorang saksi yang merasa terancam karena dilaporkan ke kepolisian oleh tersangka BTO (Bartholomeus Toto). KPK sedang mempelajari permohonan perlindungan saksi tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).
Namun Febri tak menjelaskan secara detail siapa saksi yang dia maksudkan. Febri kemudian menjelaskan aturan UU Perlindungan Saksi dan Korban. Dalam UU itu, seharusnya saksi tidak dapat dituntut pidana maupun perdata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengacu pada UU Perlindungan Saksi dan Korban, maka terdapat aturan yang tegas bahwa saksi tidak dapat dituntut secara pidana ataupun perdata. Selain itu, UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juga mengatur bahwa penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi harus didahulukan dari perkara lain guna penyelesaian secepatnya," jelasnya.
Febri mengatakan upaya untuk melaporkan saksi-saksi kerap terjadi dalam kasus yang ditangani KPK. Namun, berkat koordinasi yang baik dengan Polri, penuntasan kasus menjadi prioritas utama.
"Dengan koordinasi yang baik, maka prioritas utama adalah penuntasan kasus korupsinya. Jangan sampai saksi takut dan merasa terancam memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Apalagi dalam membongkar sebuah kejahatan yang melibatkan aktor-aktor yang memiliki kekuasaan," tuturnya.
Adapun dalam kasus suap proyek Meikarta ini, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam dua perkara berbeda yakni Bartholomeus Toto dan Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa.
Toto dijerat KPK sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada eks Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. KPK menduga Toto merestui pemberian duit Rp 10,5 miliar kepada Neneng untuk memuluskan perizinan Meikarta.
Sementara itu, Iwa ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 900 juta. Duit itu diduga terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang RDTR Kabupaten Bekasi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini