Penghargaan itu diberikan Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (12/12/2019). Budhi menerima penghargaan tersebut didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakut, Kompol Wirdhanto Hadicaksono dan jajarannya.
![]() |
"Dua-duanya dalam waktu kurang dari 24 jam sudah bisa kita ungkap. Karena pelaku dari dua peristiwa tawuran ini mereka kebanyakan masih di bawah umur sehingga kita perlu memberikan perhatian yang lebih dalam pencegahan agar tidak muncul korban-korban berikutnya. Anak-anak perlu kita lindungi juga karena masa depannya masih panjang," ujar Budhi.
Atas kasus itu, Polres Metro Jakut dan Pemkot Jakut bakal melibatkan berbagai instansi pemerhati anak untuk mencegah tawuran serupa berulang. Hal ini juga ditujukan untuk membuat masyarakat merasa aman dan nyaman.