"Penyidik masih mendalami keterangan para saksi terkait proses pengadaan pesawat dan mesin pesawat serta perawatan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).
Eddy diperiksa KPK dalam kapasitas sebagai mantan EVP Finance PT Garuda Indonesia (Persero). Selain Eddy, KPK memeriksa sejumlah saksi dari unsur pejabat dan mantan pejabat PT Garuda Indonesia.
"Dua saksi tidak hadir atas nama Dessy Fadjriaty dan Elisa Lumbantoruan selaku mantan Direktur Layanan Strategi dan Teknologi Informasi PT Garuda Indonesia (Persero)," sebutnya.
Berikut ini identitas saksi yang diperiksa KPK:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Senior Manager Engine Management PT Garuda Indonesia (Persero), Azwar Anas
- VP Enterprise Risk Management and Subsidiaries PT Garuda Indonesia (Persero), Enny Kristiani
- Mantan VP Aircraft Maintenance PT Garuda Indonesia (Persero), Dodi Yasendri
Adapun kasus yang tengah diusut KPK ini merupakan pengembangan perkara yang menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Sedangkan Hadinoto dijerat KPK sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia periode 2007-2012.
Emirsyah dan Hadinoto diduga KPK mendapatkan suap dari perantara bernama Soetikno Soedarjo. Soetikno disebut sebagai beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd serta pemilik dari PT Mugi Rekso Abadi (MRA).
Emirsyah--saat diumumkan sebagai tersangka pada Januari 2017--diduga KPK menerima 1,2 juta euro dan USD 180 ribu serta dalam bentuk barang melalui Soetikno sebagai perantara dari Rolls-Royce PLC. Selain nominal yang diduga diterima Emirsyah, KPK mengidentifikasi adanya pusaran uang lain yang bahkan tidak hanya berada di dalam negeri serta tidak hanya pada Emirsyah seorang.
Selain itu, Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk barang dengan total nilai USD 2 juta. Barang-barang itu tersebar di Singapura dan Indonesia. KPK juga menjerat Emirsyah dan Soetikno sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.
Adapun Hadinoto diduga menerima suap juga melalui Soetikno senilai USD 2,3 juta dan 477 ribu euro yang dikirimkan ke rekening miliknya di Singapura. Berkas perkara Emirsyah dan Soetikno sudah lebih dulu dirampungkan KPK. Keduanya segera menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini