"Menjadi mediator harus di atasnya... kalau Anda di bawahnya, di bawah keberaniannya, nggak bisa. Ini prinsip-prinsip pengalaman dalam mengalami konflik dalam menjadi mediator," ujar JK dalam pidatonya pada acara Hari HAM Internasional 'Pengalaman, Tantangan, dan Masa Depan Mediasi di Indonesia dalam menyelesaikan konflik', di The Sultan Hotel, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
JK mengatakan menjadi seorang moderator harus memiliki sikap independen dan memahami masalah yang terjadi. JK kemudian menceritakan pengalamannya dalam menengahi konflik yang terjadi di Poso.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JK mengatakan, saat menangani konflik Poso, dia menjabat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra). Dia menyebut saat itu salah satu solusi menangani banyaknya pengungsi adalah melakukan perdamaian.
"Saya waktu itu masih di luar pemerintahan, masuk lagi saya 2001. Tugas Menko Kesra adalah menangani pengungsi. Begitu pengungsi 200 ribu, bagaimana menyelesaikan ini. Salah satunya ialah perdamaian. Karena yang berkonflik masyarakat, maka yang harus netral pemerintah," ujar JK.
Bahkan politikus Golkar itu pun turun langsung ke Poso untuk menyelesaikan konflik yang ada. JK mengatakan hal itu dilakukan untuk mencari tahu lebih jauh perihal konflik yang terjadi dan orang-orang yang terlibat.
"Saya datang ke Poso, saya harus kenal siapa yang berperan, siapa yang berkelahi dan siapa komandannya. Mereka siap bicara kemudian saya undang ke Malino, kenapa? karena disana sejuk dan gampang dikontrol," kata JK.
"Akhirnya perdamaian dalam dua hari itu, deklarasi Malino 1... 15 hari barangkali itu konflik tercepat," sambungnya.
Namun JK mengingatkan bahwa mediator juga memiliki resiko dan tanggung jawab setelah melakukan mediasi. Menurutnya, tanggung jawab tersebut terjadi untuk jangka panjang.
"Ada juga sifat mediasi, harus punya risiko.Tanggung jawab itu jangka panjang, jadi hati-hati yang jadi mediator harus siap jangka panjang," tutur JK.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini