Mereka menghadap pansel ketika proses wawancara terhadap calon hakim konsitusi selesai di Gedung Kemensetneg, Jl Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019). Setidaknya ada lima orang yang menghadap.
"Jadi kami dari kaukus perempuan politik Indonesia bersama dengan maju perempuan Indonesia (MPI) memberikan pandangan dan masukan kepada pansel bahwa seleksi calon hakim konstitusi yang diajukan oleh presiden ini hendaknya mempertimbangkan tentang kompisisi keterwakilan perempuan dalam kompisisi hakim konstitusi," ujar Ketua KPPI Dwi Septiawati, ketika ditanya maksud dari pembicaraannya dengan pansel.
Dwi mengatakan KPPK ini merupakan organisasi lintas parpol yang di dalamnya merupakan kader gabungan dari 15 partai politik. Dia mengatakan adanya perwakilan perempuan di hakim konstitusi MK bertujuan agar masalah yang umumnya dialami caleg perempuan teratasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah kami mengharapkan adanya calon hakim konstitusi yang memiliki perspektif gender yang baik, memiliki keberpihakan kepada keterwakilan perempuan. Maka setidaknya perempuan-perempuan politik yang memiliki masalah sebagai cakada atau caleg tidak sungkan dan ragu untuk menyelesaikan persoalannya ke MK," lanjut Dwi.
Dari pembicaraan itu Dwi berharap agar pansel mencantumkan Ida Budhiati sebagai satu dari tiga nama yang nantinya diusulkan ke Presiden Joko Widodo.
"Ya kami berharap hanya ada satu kan di sini Ibu Ida Budhiati, mudah-mudahan beliau termasuk dalam satu dari tiga nama yang nanti diajukan," tuturnya. (eva/asp)