Tipu Bos Maspion, Eks Wagub Bali Sudikerta Dituntut 15 Tahun Bui

Tipu Bos Maspion, Eks Wagub Bali Sudikerta Dituntut 15 Tahun Bui

Khoirur Riza - detikNews
Kamis, 12 Des 2019 17:06 WIB
Eks Wagub Bali Sudikerta (Riza/detikcom)
Denpasar - Eks Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Jaksa meyakini Sudikerta melakukan penipuan terhadap Bos Maspion Alim Markus sebesar Rp 150 miliar sekaligus tindak pidana pencucian uang.

"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menyatakan terdakwa I Ketut Sudikerta terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah," ujar Jaksa Eddy Arta Wijaya saat membacakan tuntutan dalam persidangan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (12/12/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terdakwa Sudikerta dituntut dengan Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan kesatu pertama dan Pasal 3 UU Nomor 8/2010 tentang TPPU.

"Sebagaimana dakwaan kesatu dengan pidana 15 tahun penjara dikurangi masa tahanan terdakwa," ucap Jaksa Eddy.

Simak Video "Bos Biro Haji di Makassar Diduga Tipu Jemaah Buat Bayar Utang"




Usai sidang, Sudikerta menolak menanggapi tuntutan dari JPU. Sudikerta menyerahkan seluruhnya kepada pengacaranya. Rencananya, sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan pleidoi.

Kasus ini bermula saat Alim Markus hendak membeli tanah untuk membuat hotel di Bali. Kemudian, Sudikerta menawarkan sebuah tanah dengan harga Rp 149 miliar. Belakangan, uang itu diduga dipakai Sudikerta untuk berbagai keperluan pribadi.



Ternyata tanah tersebut adalah tanah adat sehingga Alim Markus tak bisa membangun hotel. Merasa tertipu, Alim Markus mempolisikan Sudikerta.
Halaman 2 dari 2
(rvk/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads