"Nah kalau soal (heroin) dipakai di malam tahun baru, bisa saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Senada dengan Yusri, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani mengatakan ada kemungkinan heroin itu diedarkan pada malam tahun baru. Hal itu dilihat dari jumlah barang bukti heroin yang cukup besar.
"Kemungkinan diedarkan pada malam tahun baru. Karena (barang bukti) ini besar, nggak mungkin habis dalam satu waktu," jelas Fanani.
Polda Metro Jaya menangkap dan menembak mati WN Pakistan berinisial SH karena melakukan perlawanan saat ditangkap. SH merupakan pengedar heroin jaringan Pakistan-Jakarta.
Dari tangan SH, polisi menyita 5 kg heroin. SH mengemas heroin dengan plastik dilapisi kardus susu untuk mengelabui petugas. Kepada polisi, SH mengaku mendapat narkotika itu dari operator yang ditahan di lapas Palembang, Sumatera Selatan.
"Keterangan awal yang kita sampaikan, kita coba tanya pengakuannya memang dia dapat dari salah satu operator di salah satu lapas yang ada di Sumatera Selatan. Ini masih kita kembangkan," kata Yusri Yunus. (sam/idn)