"Saya mengatakan tadi tiap profesi pasti punya kode etik masing-masing. Tapi bagi saya kode etik saja tidak cukup. Itu yang saya katakan yang lebih utama adalah bagaimana dari diri hakim itu sendiri membangun dan menjamin integritasnya dan kepribadian yang baik," kata Umbu, usai sesi wawancara calon hakim konstitusi, di Gedung Kemensetneg, Jl Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019).
Secara umum menurut Umbu, seseorang yang berprofesi wajib berperilaku sesuai integritas. Bukan hanya terpaku dalam kode etik yang ada saja. Kode etik menurutnya hanya sebagai penjaga perilaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, perbaikan personal hakim menjadi fokus yang akan dilakukannya jika terpilih nanti. Dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga ini juga akan memperbaiki sistem kelembagaan untuk meningkatkan mutu MK.
"Jadi pertama itu soal personal hakim, dua hukum acara, tiga soal kelembagaan , kelembagaan yang saya maksud soal teori pendekatan penafsiran yang dilakukan oleh mahkamah, keempat itu daya dukung institusi pendukung seperti sekjen dan Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi dan terakhir dukungan masyarakat," tuturnya. (eva/asp)