Hal tersebut merupakan tindak lanjut sesuai imbauan yang disampaikan pemerintah melalui Kemenhub, sebagaimana yang disampaikan dalam Press Background oleh Dirjen Perhubungan Udara Polana pada pada Senin (9/12) lalu, yaitu menyampaikan himbauan kiranya operator angkutan udara dapat menyediakan harga tiket yang terjangkau pada periode Angkutan Natal dan Tahun Baru 2019-2020.
Dirjen Polana memberikan apresiasi kepada para operator penerbangan yang menindak lanjuti himbauan tersebut dan diharapkan masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi Udara mendapatkan manfaat dan kemudahan dalam mengisi perayaan Natal dan Tahun Baru dengan diberlakukannya harga tiket pesawat yang terjangkau.
"Saya sangat menyambut positif kebijakan dari para operator penerbangan yang memberikan potongan harga atau diskon harga tiket pesawat sesuai dengan kebijakan masing masing operator penerbangan " tutur Polana dalam keterangan tertulis, Kamis (12/12/2019).
"Agar seluruh operator penerbangan dan operator bandara untuk juga dapat memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku kepada seluruh masyarakat pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2019-2020, tanpa terkecuali," jelas Polana.
Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tengah melakukan langkah prioritas dalam mempersiapkan masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2019-2020, antara lain,
a. Melakukan ramp inspection, baik armada, personel, sarana dan prasarana, serta prosedur;
b. Mempersiapkan penambahan jam operasi bandara;
c. Penggunaan tipe pesawat lebih besar untuk penambahan kapasitas;
d. Imbauan kepada operator agar berempati terhadap momen perayaan Natal dan Tahun Baru, dengan menyediakan harga tiket yang terjangkau bagi masyarakat;
e. Penghentian sementara pekerjaan sisi udara yang dapat berpotensi mengganggu kelancaran kegiatan penerbangan;
f. Antisipasi pelayanan dalam kondisi Kahar; dan
g. Optimalisasi penggunaan Slot Time. (mul/mpr)