Pembacokan Gadis di Palu
Polda Sulteng Periksa WN
Sabtu, 19 Nov 2005 20:01 WIB
Palu - Polda Sulawesi Tengah terus mengusut kasus pembacokan yang menewaskan seorang remaja putri bernama Yanti (22). Polda Sulteng memeriksa seorang anggota Satuan Polisi Perairan berinisial WN dan kekasih Yanti bernama Anca.WN diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulteng karena mengaku berada di tempat dero< atau tarian pergaulan muda-mudi di Jalan Tanjung Manimbaya, Palu Selatan, saat terjadi pembacokan yang menewaskan Yanti (19) dan melukai Evi (20), Jumat (18/11/2005) dini hari.Polisi berpangkat bhayangkara dua ini diperiksa karena pada sepeda motornya ditemukan noda darah yang mengering. Namun Polda Sulteng belum memberikan penjelasan soal pemeriksaan WN. Termasuk apakah dia diperiksa sebagai saksi atau tersangka.Anca, kekasih Yanti, hingga kini masih diperiksa intensif di Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Palu di Jalan Pemuda, Palu Timur. Sampai saat ini dia masih belum bisa mengingat pelaku pembacokan. Dia hanya mengingat tiga orang pelaku berpakaian serba gelap menggunakan satu motor. Pelaku menggunakan Suzuki Smash.
(gtp/)











































