Ujian Nasional Dihapus, Komisi X Singgung Peningkatan Kualitas Guru

Ujian Nasional Dihapus, Komisi X Singgung Peningkatan Kualitas Guru

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Kamis, 12 Des 2019 09:27 WIB
Foto: Ketua DPP PDIP Andreas Hugo (Tsarina/detikcom)
Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akan menghapus Ujian Nasional (UN) dan diganti menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter mulai 2021. Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo meminta kebijakan tersebut didahului peningkatan kualitas guru.

"Sebelum kita bicara metode evaluasi berbasis asesmen kompetensi minimum ini, Kemdikbud wajib mempersiapkan para tenaga pendidik dan infrastruktur pendidikan seperti sekolah dan komponen peralatan pendidikan yang sesuai bidang studi para peserta didik," kata Andreas kepada wartawan, Rabu (11/12/2019) malam.

Andreas meminta evaluasi proses belajar yang harus harus dijelaskan lebih detail oleh Nadiem Makarim. Dia berharap ada pola yang bisa menjadi acuan terhadap proses pendidikan di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Metode evaluasi proses belajar baru ini tentu harus dijelaskan lebih detail terutama menyangkut proses dan implementasinya. Sehingga tetap ada pola dan standardisasi yang menjadi acuan bagi lembaga pendidikan dan para guru yang menjadi ujung tombak proses pendidikan Indonesia," tutur Andreas.


Andreas mengatakan momentum evaluasi proses belajar ini harus diikuti dengan evaluasi pendukung lainnya. Pihaknya berpesan peningkatan kompetensi, peningkatan kesejahteraan guru dan penyediaan sara prasarana pendidikan yang baik.

"Momentum penggantian metode evaluasi proses belajar bagi peserta didik ini harus diikuti dengan penyesuaian dan peningkatan kompetensi guru, peningkatan kesejahteraan guru sesuai beban kerja dan penyediaan sarana prasarana pendidikan yang mendukung kompetensi pendidikan," jelasnya.




UN dihapus akan diganti menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter mulai 2021. Selain itu, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) juga akan diganti.

Hal ini disampaikan oleh Mendikbud Nadiem Makarim saat rapat koordinasi bersama dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Nadiem memastikan arah kebijakan baru penyelenggaraan USBN pada 2020 akan diterapkan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah.

"Untuk 2020, USBN itu akan diganti, dikembalikan kepada esensi UU Sisdiknas, kepada semua setiap sekolah untuk menyelenggarakan ujian kelulusannya sendiri, dengan tentunya mengikuti kompetensi-kompetensi dasar yang sudah ada di kurikulum kita," papar Nadiem di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12).



Simak Video "UASBN Juga Diganti, Sekolah Bisa Adakan Ujian Kelulusan Sendiri"

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(fdu/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads