"Sebelum kita bicara metode evaluasi berbasis asesmen kompetensi minimum ini, Kemdikbud wajib mempersiapkan para tenaga pendidik dan infrastruktur pendidikan seperti sekolah dan komponen peralatan pendidikan yang sesuai bidang studi para peserta didik," kata Andreas kepada wartawan, Rabu (11/12/2019) malam.
Andreas meminta evaluasi proses belajar yang harus harus dijelaskan lebih detail oleh Nadiem Makarim. Dia berharap ada pola yang bisa menjadi acuan terhadap proses pendidikan di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andreas mengatakan momentum evaluasi proses belajar ini harus diikuti dengan evaluasi pendukung lainnya. Pihaknya berpesan peningkatan kompetensi, peningkatan kesejahteraan guru dan penyediaan sara prasarana pendidikan yang baik.
"Momentum penggantian metode evaluasi proses belajar bagi peserta didik ini harus diikuti dengan penyesuaian dan peningkatan kompetensi guru, peningkatan kesejahteraan guru sesuai beban kerja dan penyediaan sarana prasarana pendidikan yang mendukung kompetensi pendidikan," jelasnya.
UN dihapus akan diganti menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter mulai 2021. Selain itu, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) juga akan diganti.
Hal ini disampaikan oleh Mendikbud Nadiem Makarim saat rapat koordinasi bersama dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Nadiem memastikan arah kebijakan baru penyelenggaraan USBN pada 2020 akan diterapkan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah.
"Untuk 2020, USBN itu akan diganti, dikembalikan kepada esensi UU Sisdiknas, kepada semua setiap sekolah untuk menyelenggarakan ujian kelulusannya sendiri, dengan tentunya mengikuti kompetensi-kompetensi dasar yang sudah ada di kurikulum kita," papar Nadiem di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12).
Simak Video "UASBN Juga Diganti, Sekolah Bisa Adakan Ujian Kelulusan Sendiri"
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini