"Penyelidik tentukan dulu ya pemenuhan unsur sangkaan pasal (pencemaran nama baik)," ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho kepada detikcom, Kamis (12/12/2019).
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berjalan. Roni Eka sendiri telah dimintai keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Laporan ini dibuat Roni Eka terkait cuitan @digeeembok yang menyebutnya sebagai germo. Selain Roni Eka, akun itu menyeret nama-nama bos Garuda lain dalam cuitannya
"Gerombolan Ari Akshara, Heri Akhyar, dan Roni Eka Mirsa adalah TRIO LENDIR. Roni Eka Mirsa aka 'PROVIDER' paham banget manfaatin celah Pramugari untum jadi santapan direktur atau setoran ke Pejabat," tulis akun @digeeembok.
"Germo Jahat bernama: Roni Eka Mirsa," tulis @digeeembok di cuitan lainnya. (isa/fdu)











































