"Menurut saya, khilafah itu direlokasi itu saya kira sudah tepat," kata Ma'ruf di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).
Ma'ruf mengatakan sudah sering menjelaskan soal khilafah dalam sejarah Islam. Menurutnya, khilafah itu Islami tapi Islami tidak berarti khilafah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ma'ruf menegaskan membahas soal khilafah harus proporsional. Khilafah tidak mungkin diterapkan di Indonesia karena sudah punya kesepakatan NKRI.
"Dan itu sudah tidak bisa diubah, karena itu khilafah tidak cocok, di Saudi juga tidak boleh. Mereka buat kerajaan juga. Turki juga tidak boleh karena mereka republik. Saya kira proporsional. Maka tepat kalau itu dimasukkan dalam sejarah kebudayaan Islam, Islami tapi tidak berarti khilafah," tuturnya.
Meski hendak dipindahkan dari fikih ke sejarah, Fachrul Razi mengatakan pembahasan khilafah dapat dilakukan secara fikih di level tertentu. Fachrul tidak menjelaskan secara spesifik makna level yang dia maksud.
Menurutnya, materi khilafah dapat dipelajari oleh para murid dalam konteks sejarah Islam. Tujuan kebijakan ini adalah siswa tidak salah memahami konsep khilafah.
"Maksudnya kan masalah itu kan nggak hilang ya. Memang itu sejarahnya Islam ya yang nggak boleh dihilangkan. Kita pindahkan ke sejarah Islam," kata Fachrul di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (10/12).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini