Cuitan 'Germo Jahat' Ditentang Roni Eka Mirsa

Round-Up

Cuitan 'Germo Jahat' Ditentang Roni Eka Mirsa

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Rabu, 11 Des 2019 20:35 WIB
Ilustrasi Twitter (GettyImages)
Jakarta - Cuitan 'germo jahat' dari akun Twitter @digeeembok membuat Vice President (VP) Awak Kabin Garuda Indonesia Roni Eka Mirsa mengambil langkah hukum. Roni membuat laporan ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho mengatakan laporan dari Roni telah diterima pihaknya.

"Laporannya ada," kata AKP Alex saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (11/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Alex mengatakan laporan dibuat dengan pasal pencemaran nama baik. "Terkait merasa dicemarkan nama baiknya pelapor," jelas Alex.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut Polres Bandara Soekarno-Hatta sedang menyelidiki laporan tersebut.



"Memang betul sudah ada laporan tapi masih didalami dan akan dilidik oleh Reskrim Polres Bandara," kata Kombes Yusri saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (11/12).


Laporan ini dibuat Roni Eka terkait cuitan @digeeembok yang menyebutnya sebagai germo. Selain Roni Eka, akun itu menyeret nama-nama bos Garuda lain dalam cuitannya.

"Gerombolan Ari Akshara, Heri Akhyar, dan Roni Eka Mirsa adalah TRIO LENDIR. Roni Eka Mirsa aka 'PROVIDER' paham banget manfaatin celah Pramugari untum jadi santapan direktur atau setoran ke Pejabat," tulis akun @digeeembok.

"Germo Jahat bernama: Roni Eka Mirsa," tulis @digeeembok di cuitan lainnya.
Halaman 2 dari 2
(jbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads