"Sudah ada satu tersangka sebagai penadah motor korban. Inisialnya WL," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan Kusuma Trisna saat dihubungi, Rabu (11/12/2019).
WL, menurut AKP Indramawan, pernah berkomunikasi dengan pelaku pembunuhan Wina Mardiani. Pelaku pembunuhan meminjam uang Rp 1 juta dengan jaminan motor milik Wina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengakuan terduga pelaku (pembunuhan Wina) ke WL, motor ini motor curian di perbatasan Bengkulu-Padang. Akhirnya WL mau dan sempat dipakai WL jalan-jalan," sambung AKP Indramawan.
Motor Scoopy warna abu-abu ini ditemukan polisi di kawasan taman hutan rakyat. Pelaku penadah WL dijerat dengan Pasal 480 KUHP.
Mayat mahasiswi Wina Mardiani ditemukan pada Minggu (8/12) di tanah bekas galian yang ditutupi pelepah sawit di belakang kos Wina di Beringin Raya, Kecamatan Muara Bangkahalu. Kepalanya ditutup karung, kakinya terikat. Wina dilaporkan hilang pada Selasa, 3 Desember.
Dari hasil autopsi, ditemukan bekas luka jeratan di leher Wina. Polisi masih memburu pelaku pembunuhan.
"Pelaku dalam pengejaran," ujar AKP Indramawan. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini