Eks Ajudan Rommy Ubah Keterangan, Penyidik KPK Pastikan Tak Ada Tekanan

Sidang Kasus Suap Romahurmuziy

Eks Ajudan Rommy Ubah Keterangan, Penyidik KPK Pastikan Tak Ada Tekanan

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 11 Des 2019 17:06 WIB
Romahurmuziy dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Agung Pambudhy/detikcom)


Sama seperti Wahyu, Petrus menegaskan bila tidak ada pelanggaran terjadi saat pemeriksaan terhadap Amin. Keterangan yang tertuang dalam BAP adalah benar keterangan Amin.

"Tidak (diajarin dan ditekan), hasil BAP dari Amin. Saksi Amin sebelum saya periksa saya berikan kesempatan membaca terlebih dahulu yang diperiksa teman saya," kata Petrus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Namun, menurut Petrus, ada beberapa hal yang sempat dikoreksi Amin dalam BAP dengan alasan kelelahan. Keterangan BAP yang diubah itu juga sudah dicantumkan. Saat itu Petrus sempat memberikan peringatan kepada Amin agar menerangkan yang benar. Sebab, keterangan BAP Amin dicocokkan dengan keterangan saksi lain dan barang bukti.

"Saya ingatkan kembali agar memberikan keterangan yang benar, karena kami bandingkan bukti dan saksi lain benar-tidaknya menurut Amin itu yang paling benar," ujar Petrus.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads