Sementara Amin yang dihadirkan sebagai saksi juga ditanya oleh hakim. Amin menyebut semua keterangan dua penyidik KPK sesuai.
"Banyak yang sesuai, hanya satu kondisi saya kelelahan dan down masih bingung disampaikan hari pertama. Saya disuruh membaca karena ingin cepat selesai tidak saya baca detail," ucap Amin.
"Tidak (ditekan penyidik)," tutur Amin.
Dalam persidangan ini, Rommy duduk sebagai terdakwa. Mantan Ketua Umum PPP itu didakwa menerima uang Rp 325 juta bersama mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dari Haris Hasanudin untuk membantunya mendapatkan jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kakanwil Kemenag Jatim).
Rommy juga didakwa menerima Rp 91,4 juta dari M Muafaq Wirahadi. Uang tersebut berkaitan dengan proses pengangkatan Muafaq sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Haris dan Muafaq telah divonis bersalah memberikan suap dan dieksekusi ke lapas.
(fai/dhn)