Atas keterangan dua penyidik itu, ketua majelis hakim Fahzal membacakan BAP Amin yang diubah. Berikut ini BAP Amin yang dibacakan hakim:
BAP Nomor 5: Yang mana saya menerangkan, saya kenal Haris Hasanudin karena pernah bertemu dengannya pada saat mendampingi Romahurmuziy menghadiri acara di Surabaya. Saya ketahui Haris Hasanudin menjabat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.
BAP Nomor 6: Yang mana saya menerangkan tidak mengenal Abdul Wahab
Diubah menjadi: Sebelumnya saya tidak mengenal Abdul Wahab, akhirnya pada 15 Maret 2019 hari dimana Romahurmuziy diamankan KPK yang bersangkutan menelepon handphone saya selaku ajudan Romahurmuziy dan kemudian saya menemui di lobi hotel, baru tahu orang menelepon saya adalah Abdul Wahab.
"Perubahan karena tekanan sesuatu atau apa?" tanya hakim.
"Bukan (tekanan), saksi Amin memberikan keterangan dalam keadaan bebas," kata Petrus.