Berkaitan dengan itu, lantas 2 penyidik KPK yang melakukan pemeriksaan pada Amin dihadirkan dalam sidang. Dua penyidik itu memastikan proses pemeriksaan pada Amin telah sesuai dengan prosedur. Salah seorang penyidik bernama Wahyu menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Amin terjadi pada 16 Maret lalu.
![]() |
"Tidak ada tekanan," ujar Wahyu saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).
"Ada fakta tertuang dalam BAP ingin kami sampaikan kepada saksi Amin, saat itu berupa rekaman CCTV di hotel," kata Petrus.
Tonton juga Rommy: KPK Hilangkan Peran Khofifah-Kiai Asep di Kasus Jual-Beli Jabatan :