Perampok Obat-obatan di Apotek Maros Sulsel Ditembak Polisi

Perampok Obat-obatan di Apotek Maros Sulsel Ditembak Polisi

M Bakrie - detikNews
Rabu, 11 Des 2019 13:24 WIB
Foto: Perampok apotek ditembak di Maros (Bakrie-detikcom)
Maros - Anto Daeng Pali (43) terpaksa dihadiahi timah panas oleh Polisi karena mencoba kabur saat ditangkap. Anto ditangkap karena merampok apotek di Maros, Sulsel.

Pelaku bersama seorang temannya yang masih buron, berhasil menggasak isi apotik, mulai dari 4 unit komputer, alat-alat kesehatan dan juga ratusan jenis obat, serta satu kursi kantor milik Apotik Kimia Farma pada Minggu (08/12/2019) dini hari.

Berdasarkan petunjuk kamera pengawas atau CCTV, tim Jatanras Polres Maros langsung mengidentifikasi pelaku dan berhasil mengamankannya dengan semua barang bukti yang belum sempat terjual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Tidak hanya di sini, pelaku juga sudah beraksi di beberapa Provinsi, mulai dari Papua dan Gorongtalo. Pelaku ini sudah pernah menjalani hukuman atas yang sama dan kasus Narkoba. Satu pelaku atas nama Ansar masih buron," kata Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Dona Briadi, Rabu (11/12/2019).

Simak Video "Dor! Pengedar 20 Kg Sabu Jaringan Palembang-Jakarta Ditembak Mati"




Dalam aksinya, pelaku memang mengincar toko yang tergembok dari luar. Dengan menggunakan kunci khusus dan pencungkil, mereka membuka paksa toko dan membawa semua barang dengan mobil yang mereka rental.

"Setiap beraksi mereka merental mobil dan mobile mengamati lokasi. Mereka mengincar toko atau rumah yang tergembok dari luar lalu mereka buka paksa pakai kunci dan pencungkil," lanjutnya.



Kepada Polisi, tersangka mengaku jika hasil penjualan barang curian mereka itu digunakan untuk berfoya-foya dan membeli Narkoba jenis sabu. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.


Halaman 2 dari 2
(rvk/rvk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads