"Benar ada kasus pembunuhan di Desa Babat. Pelaku menuding korban adalah pencuri di rumahnya," ujar Kapolres Pali, AKBP Yudhi Suhariadi saat dimintai konfirmasi, Rabu (11/12/2019).
Pembunuhan terjadi, Selasa (10/12) pukul 07.30 WIB. Pelaku mendatangi rumah korban dan langsung membacok kepala, tangan dan kaki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas kejadian itu korban mengalami luka di kepala, bahu, kaki dan tangan. Korban tewas di lokasi kejadian serta ditemukan warga terkapar di teras rumah.
Sementara pelaku yang langsung kabur akhirnya ditangkap jajaran Satuan Reskrim dan Polsek Panukal Abab. Pelaku yakni Heri Susanto (42), tetangga korban.
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih diperiksa. Sejauh ini motifnya karena diduga mencuri dan terus kami dalami. Untuk korban sudah diserahkan sama keluarga," ujar Yudhi.
Atas perbuatanya, pelaku kini ditahan di Polsek Panukal Abab dan dijerat Pasal 338 KUHP. Pelaku terancam penjara 15 tahun. (ras/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini