Pantauan detikcom, Rabu (11/12/2019), Khofifah tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Raya, Jakarta, sekitar pukul 10.30 WIB. Khofifah, yang mengenakan pakaian batik, tidak menjelaskan keterangan yang akan disampaikan dalam sidang itu. Kemudian, mantan Menteri Sosial itu langsung masuk ruang tunggu saksi.
"Ya sesuai dengan surat panggilan memberikan keterangan (saksi)," kata Khofifah.
Simak juga video Rommy: KPK Hilangkan Peran Khofifah-Kiai Asep di Kasus Jual-Beli Jabatan:
Jaksa KPK Wawan Yunarwanto sebelumnya mengatakan Khofifah akan menjadi saksi sidang itu. Selain Khofifah, staf khusus mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Gugus Joko Waskito, dan staf administrasi Rommy, Amin Nuryadi, akan menjadi saksi dalam sidang itu.
Mereka sebelumnya pernah bersaksi dalam sidang terdakwa eks Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan eks Kakanwil Kemenag Gresik M Muafaq Wirahadi.
"Insyaallah. Sesuai panggilan sidang kita memang demikian," kata Wawan.
Dalam sidang perkara ini, Rommy didakwa menerima uang Rp 325 juta bersama Lukman Hakin dari Haris untuk membantunya mendapatkan jabatan di Kemenag. Rommy juga didakwa menerima Rp 91,4 juta dari M Muafaq Wirahadi. Uang tersebut berkaitan dengan proses pengangkatan Muafaq sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris dan Muafaq telah divonis bersalah memberikan suap dan dieksekusi ke lapas.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini