"Dugaan melibatkan oknum TNI masih diselidiki oleh Pomdam," kata Kapendam Jaya Kolonel Zulhandrie lewat pesan singkat, Selasa (10/12/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan di apartemen di daerah Penjaringan, Jakut, ini dilakukan pada Selasa (10/12) dini hari. Ada sebanyak lima orang yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
Penggerebekan dilakukan Pomdam Jaya bersama tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Selain dua oknum TNI, ada tiga warga sipil yang diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua oknum TNI berinisial Kopda H dan Serma L diproses oleh Pomdam Jaya. Sementara ketiga pelaku lainnya berinisial MHW, RO, dan LH, ditangani Polda Metro Jaya.
Yusri belum menjelaskan lebih detail terkait kasus narkotika itu. Dia juga belum mengetahui total berat sabu yang disita Pomdam Jaya dan polisi dalam kasus itu.
"(Total barang bukti) masih dikumpulkan semua, dikembangkan. Polisi dalam hal ini membantu dari pada melacak keberadaan hasil pengembangan tim Pomdam," kata Yusri.
Salah satu oknum TNI berinisial Kopda H sempat mencoba melarikan diri dengan cara melompat dari lantai 3 apartemen tersebut. Akibatnya, Kopda H mengalami luka patah tangan dan tulang rusuknya.
"Ada pelaku yang loncat dari atas apartemen," kata Kombes Yusri Yunus.
Tonton juga video Koper dan Lemari Berisi Narkoba di Rumah Pengemudi Bentor:
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini