Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan kabar tersebut. Dia menyebut pihaknya bekerja sama dengan Pomdam Jaya untuk melakukan penggerebekan itu.
"Jadi intinya Pomdam Jaya unit lidiknya minta bantuan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya," kata Yusri saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (10/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri mengatakan penggerebekan itu berlangsung pada hari ini di lantai 3 sebuah apartemen di Penjaringan, Jakarta Utara. Saat digerebek, ada 5 pelaku yang ditangkap tim Pomdam dan tim Polda Metro Jaya.
"Kemudian mem-backup tim Pomdam melakukan penggerebekan. Ditemukan 5 orang ya di situ," jelas Yusri.
Dari kelima pelaku itu, 2 pelaku di antaranya merupakan oknum TNI berinisial Kopda H dan Serma L Dua oknum TNI itu diproses oleh Pomdam Jaya. Sementara ketiga pelaku lainnya berinisial MHW, RO, dan LH.
Baca juga: Polisi Tembak Mati Pengedar Sabu di Jakut |
"Dua adalah oknum TNI ditangani Pomdam, (pelaku) yang sipilnya ditangani Polda Metro Jaya," kata Yusri.
Yusri belum menjelaskan lebih detail terkait kasus narkotika itu. Dia juga belum mengetahui total berat sabu yang disita Pomdam dan polisi dalam kasus itu.
"(Total barang bukti) Belum masih dikumpulkan semua, dikembangkan. Polisi dalam hal ini membantu dari pada melacak keberadaan hasil pengembangan tim Pomdam," pungkas Yusri.
Tonton juga video Todongkan Senjata ke Polisi, Pengedar Sabu Didor:
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini