"Secara nasional kita melakukan gerakan donor darah. Bulan November kita sudah bergerak, bulan bakti kesetiakawanan sosial itu di bulan November sampai dengan bulan Desember dengan donor darah serentak di laksanakan di mal-mal di hotel-hotel milik jaringan dari perusahaan-perusahaan yang terdapat di dalam kepanitiaan," kata Ketua Umum HKSN Kris Budihardjo, di Holiday Inn and Suites Jakarta, di Jalan Gajah Mada, Glodok, Jakarta Barat, Selasa (10/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian gerakan kedua juga serentak di Kalimantan Selatan, panitia melalui berbagai yayasan-yayasan yang terlibat di kepanitiaan itu menyisir warga bangsa ini yang belum memiliki legalitas sebagai warga negara. Jadi kita harus tahu ya bahwa KTP itu bukan legalitas tapi identitas warga negara. Legalitasnya gimana? Akte lahir," ucap Kris.
"Nah setelah akte legalitas sudah di dapat. Yang kedua ini yang sangat penting nih, akte nikah," sambungnya.
Oleh karena itu, Kris juga mengatakan akan ada kegiatan nikah massal di Kalimatan Selatan. Khususnya bagi warga yang masih belum memiliki surat nikah.
"Jadi kita nanti ada nikah masal yang akan diselenggarakan berbarengan dengan lintas batas kesetiakawanan sosial yang akan diadakan per-kabupaten di Kalimantan Selatan," ucap Kris.
Selain itu, ada juga kegiatan kawasan rumah kerja khusus penyandang disabilitas di Cibitung. Rencananya, Menteri Sosial Juliari Batubara bakal melakukan peletakan batu pertama pada 16 Desember mendatang.
"Yang membedakan dari tahun-tahun kemarin adalah tahun ini ada tambahan kegiatan di mana panitia HKSN mempersembahkan sebuah kawasan yang disebut ability help khusus untuk difabel, rumah kerja, di Cibitung," terang Kris.
"Insyaallah tanggal 16 (Desember) nanti peletakan batu pertama pembangunannya oleh Mensos Republik Indonesia," sambung Kris.
Sementara itu Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial (K2KRS) Bambang Sugeng menjelaskan soal sejarah terlahirnya HKSN ini. Dia mengatakan hari ini ditetapkan atas adanya perjuangan bangsa pada agresi kedua di awal tahun 1948. Kemudian HKSN ini kembali diteguhkan dengan adanya Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2015.
"Spirit dari kesetiakawanan sosial adalah spirit perjuangan bangsa pada masa agresi kedua pada awal 1948. Dan bahkan bapak ibu semua, Hari Kesetiakawanan telah dikuatkan dengan Permensos Nomor 10 tahun 2015," kata Bambang.
Seperti diketahui, tanggal 20 Desember ditetapkan sebagai HKSN. Tanggal dimaksudkan untuk melestarikan dan mengembangkan nilai kesetiakawanan sosial dalam masyarakat sehingga dapat melaksanakan pembangunan kesejahteraan sosial.
Halaman 2 dari 2











































