"Nggak lah. Kalau mengulur-ulur enggak. Nggak lah karena memang kesulitan. Kalau nggak sulit udah ketemu. Soal teknis itu," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berulang kali memberikan tenggat waktu kepada Kapolri untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Terbaru, Jokowi memerintahkan Kapolri untuk mengungkap kasus Novel pada awal Desember.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Bantah Ulur-ulur Waktu Kasus Novel:
Dalam pertemuan yang digelar pada kemarin sore itu, Idham melaporkan ada temuan baru terkait kasus Novel. Temuan baru itu sudah masuk tahap kesimpulan.
"Dijawab ada temuan yang baru yang sudah menuju pada kesimpulan. Karena itu, saya nggak kasih waktu lagi. Saya bilang secepatnya diumumkan. Siapa," ujar Jokowi di Hotel Mulia, Jalan Asia Afrika, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (10/12).
Namun tak jelas betul mengenai maksud temuan baru yang disampaikan Idham, apakah pelaku sudah ditangkap atau hanya petunjuk yang mengarah ke pengungkapan kasus. Kini Jokowi tak memberi waktu lagi ke Kapolri.
Jokowi meminta Kapolri menyampaikan kepada publik mengenai hasil kasus Novel dalam waktu dekat.
"Tanyakan langsung ke kapolri. Saya tidak berbicara masalah bulan. Kalau sudah saya bilang secepatnya. Berarti dalam waktu harian," ujar dia.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini