Pemberantasan Korupsi Diusulkan Masuk UUD, PD: Beri Kesempatan UU Baru

Pemberantasan Korupsi Diusulkan Masuk UUD, PD: Beri Kesempatan UU Baru

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Selasa, 10 Des 2019 18:16 WIB
Foto: Waketum Demokrat Syarief Hasan (dok. detikcom)
Jakarta - Waketum Partai Demokrat (PD) Syarief Hasan angkat bicara terkait Wakil Ketua KPK Saut Situmotang yang mengusulkan pemberantasan korupsi dimasukkan ke dalam konstitusi. Syarief meminta agar UU KPK yang baru diberi kesempatan berjalan terlebih dahulu.

"Ya kan sebenarnya begini, kita kan sudah melakukan revisi UU KPK, ya kan. Dan ini kan sebentar lagi Dewan Pengawas kan mau dibentuk. Nah saya pikir biarkan dulu ini bekerja dengan baik, beri kesempatan untuk baik. Kita lihat lagi perjalanan ke depan. Mudah-mudahan ini sudah yang terbaik," kata Syarief di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Usulan yang dilontarkan Saut terkait wacana amandemen UUD 1945 yang sedang ramai dibahas. Menurutnya, lewat amandemen UUD 1945, badan pemberantasan korupsi bisa dimasukkan ke dalam konstitusi.

Terkait hal itu, Syarief mengatakan MPR belum mengambil keputusan apapun terkait amandemen UUD 1945.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa daripada ketimbang amandemen lebih bagus hal yang lain, kita sendiri juga belum memutuskan ya kan. MPR juga belum memutuskan apa-apa, MPR sekarang hanya memutuskan kita lakukan pendalaman," ujar Wakil Ketua MPR tersebut.



Syarief mengatakan saat ini MPR hanya mendengarkan pandangan masyarakat terkait amandemen UUD 1945. Keputusan MPR pun belum diambil sama sekali.

"Jadi kita belum melakukan apa-apa. Sosialisasi, pandangan rakyat, pandangan masyarakat, pendapat masyarakat mana yang terbaik. Keputusan belum tentu amandemen atau tidak," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan ada baiknya badan pemberantasan korupsi dimasukkan dalam konstitusi. Upaya itu bisa dilakukan lewat amandemen undang-undang.

"Sebaiknya KPK atau pemberantasan korupsi badannya itu harus masuk di konstitusi kita harus masuk, hari ini kan orang bicara amandemen, amandemen masukkan lah konstitusi pemberantasan korupsi di sana tanpa harus menyebut KPK tetapi intinya dimasukkan ke dalam konstitusi kita," kata Saut di Lotte Shopping Avenue, Jalan Dr Satrio Jakarta Selatan, Minggu (8/12).
Halaman 2 dari 2
(rfs/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads