"Setelah kami komunikasi ke Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional) Polri, kami belum mendapatkan permintaan (bantuan tangkap) dari tempat negara mana daripada pelaku ini melakukan suatu tindak pidana," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
Argo menjelaskan, Polri tak dapat memburu Azura tanpa permintaan dari Kepolisian Hong Kong karena tindak pidana penipuan tersebut tidak dilakukan di Indonesia. Polri hanya berwenang menindak seseorang yang berbuat kejahatan di wilayah hukumnya.
Azura Luna Mangunhardjono jadi perbincangan setelah dituduh sebagai penipu profesional demi gaya hidup mewahnya sebagai sosialita di Hong Kong. Wanita asal Indonesia ini pun dilaporkan oleh mantan kekasihnya yang merasa ditipu oleh dia.
Simak Video "Ini Intan, Perias yang Fotonya Dicatut Wanita Penipu Gaet Pria Idaman"