"Pada saat dia (tersangka) memasuki suatu rumah, apabila rumah tersebut terbuka dan bisa dia masuk, dia akan mengambil barang (korban)," ujar Kapolres Gowa AKBP Boy Samola kepada wartawan di Mapolres Gowa, Jl Habibu Kulle, Selasa (10/12/2019).
Polres Gowa merilis hasil operasi Pekat. (Hermawan M/detikcom) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Aldi, polisi menangkap tiga tersangka lainnya dalam kasus pencurian dengan pemberatan atau curat. Polisi juga menangkap seorang pelaku begal dan 7 pedagang miras ilegal.
"Ada juga remaja kita amankan tiga orang karena bawa senjata tajam (badik)," katanya.
Polres Gowa merilis hasil Operasi Pekat. (Hermawan M/detikcom) |
Selanjutnya, polisi juga menangkap RH (17), pelaku persetubuhan anak di bawah umur. RH juga disebut polisi membawa lari korban dari rumahnya.
"Biasanya mereka (pelaku-korban) kenal lewat media sosial dan akhirnya janjian ketemuan di kamar kos atau hotel," kata dia.
"Kita juga mengamankan pasangan di luar nikah pelaku kumpul kebo," sambung Boy.
Dari gelar Operasi Pekat tersebut, polisi kini masih memburu dua pelaku begal serta dua pelaku pencurian yang telah ditetapkan sebagai DPO. (fdn/fdn)













































