"Terkait implementasi Kartu Pra-Kerja, saya ingin menegaskan lagi bahwa program ini bukan menggaji pengangguran. Sekali lagi bukan menggaji pengangguran. Ini penting saya sampaikan karena muncul narasi seolah-olah pemerintah akan menggaji pengangguran. Tidak. Itu keliru," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas 'Akselerasi Implementasi Program Siap Kerja dan Perlindungan Sosial' di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).
Jokowi menjelaskan Kartu Pra-Kerja merupakan program pelatihan vokasi. Program ini ditujukan bagi para pencari kerja dan pekerja yang terkena PHK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jokowi, ada dua fokus pemerintah dalam program Kartu Pra-Kerja. Pemerintah ingin menyerap angkatan kerja dan meningkatkan keterampilan para pekerja.
"Pertama mempersiapkan angkatan kerja agar terserap untuk bekerja atau menjadi entrepreneur. Kemudian yang kedua meningkatkan keterampilan para pekerja dan korban PHK melalui reskilling dan upskilling agar semakin produktif dan berdaya saing," ujar dia.
Tonton juga Jokowi Beri Beasiswa hingga Kursus Pra-Kerja :
(knv/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini