"Itu tergantung hakim dan jaksa. Saya sejak dulu sudah setuju hukuman mati koruptor karena itu merusak nadi, aliran darah sebuah bangsa itu ya dirusak oleh koruptor itu," kata Mahfud Md di gedung Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).
"Sehingga, saya, memang kalau koruptornya serius, dengan jumlah besar, saya setuju hukuman mati," sambung Mahfud.
Hingga saat ini, belum ada satu pun koruptor di Indonesia yang dijatuhi hukuman mati. Yang terberat adalah penjara seumur hidup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski pemerintah pro-hukuman mati, ujungnya diserahkan ke pengadilan. Apakah koruptor dijatuhi hukuman mati atau tidak.
"Makanya sudah masuk ke undang-undang berarti pemerintah setuju, pemerintah serius. Itu sudah ada di undang-undang. Tetapi kan itu urusan hakim, kadang kala hakimnya malah mutus bebas gitu. Kadang kala hukumnya ringan sekali, sudah ringan nanti dipotong lagi. Itu pengadilan, di luar urusan pemerintah," pungkas Mahfud.
Tonton juga Jawaban Jokowi saat Ditanya soal Hukuman Mati bagi Koruptor :
(asp/asp)











































