"Dari hasil pemeriksaan forensik ada bekas pelecehan seksual, sodomi," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan saat dihubungi, Selasa (10/12/2019).
Jasad bocah H tanpa kepala ditemukan di bekas penambangan emas tanpa izin di Tumbang Mahop, Katingan Hulu, pada Jumat (6/12). Peristiwa pelecehan seksual dan pembunuhan bocah H terjadi pada Selasa (3/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin (Senin, 9 Desember) sore tersangka kita amankan," sambungnya.
Tersangka kemudian menunjukkan tempat kepala bocah dipendam dalam tanah. Lokasinya sekitar 100 meter dari tempat pemenggalan.
"Kami sudah berhasil menemukan jasad, yaitu kepala yang dipendam di tanah kemudian barang bukti berupa parang yang digunakan untuk memenggal kepala korban," sambungnya.
Pelaku A dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan UU Perlindungan Anak.
Tonton juga Sodomi 15 Siswa, Guru di Surabaya Dituntut Kebiri Kimia :
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini