KontraS: Penegakan HAM di 2019 Berjalan Mundur

ADVERTISEMENT

KontraS: Penegakan HAM di 2019 Berjalan Mundur

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Selasa, 10 Des 2019 13:10 WIB
Yati Andriyani (ari/detikcom)
Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memberi catatan terhadap penanganan masalah HAM selama 2019 di Indonesia. Kontras menyimpulkan pada tahun ini terjadi kemunduran dalam penanganan masalah HAM.

"Kami memberikan judul pada tahun 2019 HAM tak diberi ruang, demokrasi hilang. Itu yang kami simpulkan dan kami jadikan judul karena kami menemukan pada tahun 2019 ada situasi dimana demokrasi dan penegakan HAM berjalan mundur dengan parameter indikator, khususnya berkaitan dengan persoalan kasus HAM dan kebijakan pemerintah tahun 2019," kata Koordinator KontraS Yati Andriyani saat konferensi pers di kantor KontraS, Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).

Yati mengatakan ada 3 peristiwa besar selama 2019 yang bisa jadi rujukan persoalan HAM di Indonesia. Peristiwa tersebut adalah kerusuhan pasca-pilpres 2019, rasis berujung demo di Papua, dan rangkaian demo mahasiswa di DPR pada September lalu.

Ketiga peristiwa itu, menurut Yati, menimbulkan banyak korban luka dan meninggal dunia. Peristiwa itu juga dinilai menurunkan level kebebasan berpendapat.

"Tiga peristiwa di atas tidak saja menyebabkan terjadinya rangkaian penangkapan, penahanan sewenang-wenang, penyiksaan dan jatuhnya korban jiwa, tapi yang lebih penting adalah rangkaian peristiwa ini efektif membungkam dan menurunkan level kebebasan untuk menyampaikan pendapat," ujarnya.

"Kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua, ini juga jadi temuan khusus kami. Banyak sekali temuannya, mulai dari persoalan meningkatnya represi dan kekerasan di Papua, angkanya juga cukup signifikan. Kemudian juga kami menemukan banyak orang jadi korban penangkapan, penahanan juga korban jiwa dalam peristiwa atau penanganan isu-isu di Papua," imbuhnya.

KontraS juga memberi catatan khusus pada masalah HAM masa lalu yang belum terungkap. Menurut KontraS, tahun ini tak ada upaya nyata pemerintah dalam menyelesaikan masalah itu.

"Setidaknya ada 9 berkas pelanggaran HAM masa lalu yang hingga kini mandeg di Kejaksaan Agung, dan 2019 kita tidak menemukan satu upaya atau langkah nyata dari pemerintah, yang ada hanya berbagai wacana dari mulai Dewan Kerukunan Nasional di bawah Menko Polhukam dan di akhir 2019 ini kita juga dengar Menko Polhukam akan mendorong kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi," pungkasnya.


Tonton juga Hari HAM Internasional, Komisi III DPR Dorong Revisi UU HAM :

[Gambas:Video 20detik]

(abw/asp)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT