"Bayi 40 hari sama ibunya dicoba dikasih makan pisang, dia (ibunya) enggak tahu kalau umur 40 hari itu, bayi pencernaannya belum boleh makan selain ASI. Akibat ketidaktahuan itu, akhirnya bayinya meninggal," kata Kapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, AKP Erick Sitepu di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Selasa (10/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erick mengatakan berdasarkan hasil visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), penyebab kematian korban lantaran ada potongan pisang yang menyangkut di pernafasan korban. Pihaknya tak menemukan adanya bekas luka maupun kekerasan pada tubuh bayi AH.
"Sudah visum di dokter, di korban kami enggak temukan luka atau bekas kekerasan. Jadi memang murni karena ketidaktahuan ibunya itu," kata dia.
Lantaran murni kelalaian dan tak ditemukan adanya bekas kekerasan di tubuh AH, maka polisi tidak menahan YS. AH pun telah dimakamkan di TPU kawasan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, usai divisum di RSCM untuk memastikan penyebab kematiannya.
Sementara, sang ibu masih sangat terpukul karena kelalaiannya menyebabkan, salah satu bayi kembarnya, AH meninggal dunia. Dia tak menyangka keputusannya memberikan pisang kepada sang anak yang baru berusia 40 hari bakal berujung kematian.
"Baru kali ini saja saya suapin dia pisang pas Sabtu malam sekitar jam 19.30 WIB, sebelumnya sih dia sehat-sehat aja," kata YS.
Yuni mengatakan, pisang tersebut juga diberikan kepada adik kembar AH. Namun, sang adik tak mengalami nasib yang sama.
"Adiknya itu enggak apa-apa, cuma kakaknya aja yang tersedak mungkin memang sudah takdirnya. Pisangnya itu juga cuma dua suap sendok bayi aja, bukan satu buah gitu saya cekokin," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini