DPR Harap Negara Maju Danai Capacity Building Atasi Perubahan Iklim

Laporan dari Madrid

DPR Harap Negara Maju Danai Capacity Building Atasi Perubahan Iklim

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 10 Des 2019 05:18 WIB
Foto: Mei Amelia Rahmat/detikcomKetua Komisi IV DPR RI Sudin di Paviliun Indonesia, COP25, Madrid. (Foto: Mei Amelia Rahmat/detikcom)
Madrid - Negara maju diminta bertanggung jawab dalam perubahan iklim global. Negara-negara maju diminta mendanai pengembangan kapasitas teknologi (technology capacity building) dalam pengendalian perubahan iklim di negara-negara berkembang.

"Komisi IV menaruh target dan harapan pada COP Madrid ini yaitu kepala negara maju untuk pendanaan technology capacity building, termasuk kepentingan negara Indonesia dan keputusan COP terutama yang diadopsi pada COP26 mendatang," jelas Ketua Komisi IV DPR RI Sudin saat menjadi pembicara diskusi di Paviliun Indonesia di ajang Konferensi Perubahan Iklim (UNFCCC-COP25) di Feria de Madrid, Madrid, Spanyol, Senin (9/12/2019) waktu setempat.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudin mengaku dirinya telah mengamati agenda tahunan COP sejak di Paris, Prancis. Namun, kata dia, konferensi COP dari tahun ke tahun tidak membuahkan solusi yang nyata.

"Bapak ibu dari Paris, ke Marakes, ke Polandia ke Bonn, sampai hari ini ke Madrid semua hanya bicara, semua hanya ngomong, tidak ada tindak, tidak ada yang diperbuat," katanya.

"Saya ikuti dari Paris sampai hari ini apa yang diperbuat semua, selain negara-negara peserta semua datang ngomong pendapat, tapi tidak ada isinya," sambungnya.



Dalam kesempatan yang sama, Sudin juga menyinggung masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia yang memerlukan penanganan serius dan anggaran yang besar. Untuk itu, Sudin pun mendorong pemerintah untuk meningkatkan anggaran untuk penanganan masalah karhutla.

"Mendorong peningkatan anggaran pemerintah untuk kegiatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan, serta penegakan hukum dalam pemberantasan perusakan hutan, terutama illegal logging," jelas Sudin.

Sudin mengatakan, pemanfaatan potensi sumber daya alam telah diamanatkan dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi 'Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat'.



Undang-Undang No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan juga mengatur pengelolaan hutan yang lestari. "Dan menjadikan sebesar-besarnya potensi sumber daya alam hutan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat," terangnya.

Di akhir pidatonya, Sudin mengatakan dirinya menaruh harapan besar pada COP25 ini agar menghasilkan solusi nyata dalam perubahan iklim. Ia juga mendukung apapun hasil yang dicapai pada COP25 nantinya.

"Kami mendukung sepenuhnya hasil COP25 Madrid dan meminta kepada delegasi Indonesia agar segera bersama menjaga komitmen dengan kedaulatan bangsa dan negara, dengan mendorong hasil COP25 Nadirid agar bermanfaat bagi dunia global dalam semangat solidaritas universal," tutup Sudin.
Halaman 2 dari 2
(mei/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads