PKB Muhaimin Siap Rangkul Alwi
Sabtu, 19 Nov 2005 12:47 WIB
Jakarta - Kendati Gus Dur menutup rapat pintu islah dengan Alwi Shihab, Ketua Umum Dewan Tanfidz PKB Muhaimin Iskandar justru siap merangkul Alwi. "Kita akan rangkul semua, termasuk Alwi karena beliau masih anggota partai.Kita optimis pintu islah masih terbuka, walaupun Ketua Umum Dewan Syuro (Gus Dur) sudah menggangap final," kata Muhaimin sebelum seminar di Hotel Four Seasons, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (19/11/2005).Muhaimin mengaku belum menerima salinan kasasi MA. "Kita belum dapat salinan resmi, tetapi dapat informasi dari hakim dan penyataan pers dari salah satu majelis hakim, bahwa poin yang dikabulkan hanya soal mekanisme pemberhentian Alwi yang tidak sesuai dengan AD/ART," ujar Muhaimin.Dalam putusan MA, jelas Muhaimin, tuntutan untuk menggunakan atribut PKB dan duduk sebagai ketua umum tidak dikabulkan. "Tuntutan yang lain dari materi kasasi tidak dikabulkan. Artinya, sambil menunggu keputusan resmi, seluruh produk muktamar sah," kata Muhaimin yang juga menjadi Wakil Ketua DPR ini.Menurut dia, Muktamar II Semarang tidak ada kaitannya dengan pemberhentian Alwi, dan ketidaksesuaian pemberhentian Alwi hanya berlaku sampai masa jabatannya habis pada 19 Januari 2004. Oleh karena itu, PKB hasil muktamar tetap jalan terus."Perlu dicatat, Muktamar Semarang adalah produk kelembagaan Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz, bukan persoalan ketua umum Tanfidz atau ketua umum Syuro atau orang per orang," tandas Muhaimin.Bagaimana jika Alwi akan menuntut lebih dari itu? "Silakan, tetapi kasus kasasi MA bukan kasus muktamar, tetapi perdata murni yang menyangkut posisi dia sebagai ketua umum," tutur Muhaimin.Untuk itu, Muhaimin berharap permasalahan PKB ini dibicarakan dengan tenang. "Kalau Alwi dianggap prosedural nggak ada urusan dengan klaim Anam (Choirul Anam, ketua umum PKB kubu Alwi). Jadi tidak perlu dikhawatirkan dan akan dibicarakan dengan tenang, supaya tidak memperburuk citra partai," cetus Muhaimin.
(aan/)











































