Karena itu, ia pun meminta semua pihak melawan korupsi di Kota Serang dan Banten secara keseluruhan. Merespons hal tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin menyebut wajar jika kotanya masih tertinggal dengan daerah lain.
"Sebenarnya wajar. Jadi, kalau bicara tertinggal, memang usianya masih muda. Ini warisan Kabupaten Serang yang keberadaannya tertinggal," kata Syafrudin kepada wartawan di Ciceri, Kota Serang, Senin (9/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Kota Serang merupakan hasil pemekaran wilayah Kabupaten Serang yang didasari pada UU 23/2000 tenteng Pembentukan Provinsi Banten. Kota Serang lalu ditetapkan sebagai ibu kota Banten.
Namun dia membantah jika dikatakan ketertinggalan daerahnya karena pembangunan salah sasaran dan proyek yang tidak wajar. Ia mengklaim punya cara agar daerahnya lepas dari predikat buruk ini.
Gagasannya adalah dengan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mengubah rencana tata ruang wilayah (RTRW) kota. Ditambah, pemkot akan mempermudah investor datang agar daerahnya bisa maju.
"Semuanya tepat sasaran, karena (memang) keadaannya Kota Serang ini tertinggal. Kalau sudah selesai, tahun depan kita akan lari," ujarnya.











































