Ditemui di rumah duka, ayah Yusuf, Bambang Sulistyo mengatakan, pihaknya tidak terima dengan cara kerja day caretersebut. Pasalnya, orang tua tidak percaya dengan pengakuan Paud yang mengatakan Yusuf hilang berselang 5 menit dari pengawasan.
"Saya bapaknya, saya berencana untuk menggugat PAUD tersebut ke ranah pidana karena lalai menjalankan tugasnya menjaga anak didiknya," kata ayah Yusuf, Bambang, saat diwawancara di kediamannya, Jl Gunung Lingai, Samarinda Utara, Kaltim, (9/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bambang, tujuan dia menitipkan Yusuf di PAUD tersebut untuk mendidik Yusuf. Selama ini, kata dia, Yusuf kesulitan berbicara. Dia berharap di PAUD tersebut Yusuf bisa cepat beradaptasi dan belajar berkomunikasi dengan teman-temannya.
"Dititipkan di sana bukan karena kami bekerja. Dia di sana karena untuk pendidikan. Dia kan memang kesulitan berbicara, jadi sekolah agar bisa berkomunikasi dengan teman-temannya" kata Bambang.
Bambang menjelaskan Yusuf hilang pada Jumat (22/11) pukul 15.20 wita, berdasarkan laporan day care ke istrinya, Meliasari. Bambang mengatakan, pihak sekolah melakukan pencarian selama 20 menit termasuk penyisiran parit dan got di sekitar sekolah namun hasilnya nihil.
Untuk itu, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban pihak sekolah melalui jalur pidana. Dia berharap kejadian ini tak akan menimpa anak-anak yang lain.
"Ini lalai, jadi bukan perdata Ini pidana," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini