Buru Tersangka Bom Bali II, Polisi Libatkan Aziz dan Anif
Sabtu, 19 Nov 2005 10:31 WIB
Jakarta - Upaya polisi memburu tersangka bom Bali II dan gembong teroris Noordin M Top semakin gencar dilakukan. Berbagai penggeledahan dan penangkapan terus dilakukan. Salah satu cara yang digunakan polisi, melibatkan para tersangka yang sudah tertangkap.Dua dari tiga tersangka bom Bali II, yakni Abdul Aziz (30) dan Anif Sholchanuddin alias Pendek (24) yang selama ini menjadi tahanan Polda Bali, sejak Jumat (18/11/2005) dibawa ke luar Bali. Sumber-sumber di Mapolda Bali menyebutkan, kedua tersangka dibawa ke Semarang untuk memancing tokoh-tokoh kunci yang terlibat bom Bali II dan memburu Noordin M Top.Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AS Reniban membenarkan kedua tersangka dibawa ke luar Bali. "Dua tersangka dibawa Densus 88 Antiteror untuk kepentingan penyidikan. Mereka dibawa untuk menangkap tersangka berikutnya," kata Reniban saat dihubungi detikcom, Sabtu (19/11/20005).Perburuan terhadap para tersangka kasus bom Bali dan jaringan Noordin M Top di wilayah Jawa Tengah sepanjang Jumat hingga Sabtu pagi terus berlangsung. Sedikitnya, 6 orang anggota jaringan Azahari dan Noordin M Top, serta mereka yang diduga terlibat bom Bali ditangkap aparat kepolisian.Mereka ditangkap di tempat berbeda-beda. Edi Pambudi (30) dan M Fachrudin (24) ditangkap di Jalan Genuk Karanglo, Adi Purwanto (35) ditangkap di Jalan Bergota, Semarang. Sementara 3 orang lainnya ditangkap di Pekalongan, yakni Fathurahman, Imam Buchori, dan Kamal Yulianto.Sementara penyergapan yang dilakukan Densus 88 Antiteror dan Polres Temanggung di sejumlah tempat sampai Sabtu dinihari belum membuahkan hasil. Sempat beredar isu, Noordin M Top berhasil dibekuk di Temanggung. Namun Kapolres Temanggung AKBP Widiyanto Poesoko membantahnya.
(jon/)











































